Post

Proyek Kapal Rp2,6 M Diperdebatkan Dewan

Proyek Kapal Rp2,6 M Diperdebatkan DewanSebagian Anggota Pansus Diminta Dibatalkan DONGGALA - Sidang panitia khusus (Pansus) DPRD Donggala yang membahas soal anggaran biaya tambahan (ABT) diwarnai perdebatan alot, terutama menyangkut masalah proyek pengadaan dua unit kapal fiberglass seharga Rp2,6 miliar lebih (sesuai dokumen APBD 2005).
Pantauan koran ini di kantor DPRD Donggala Jalan Hasanuddin Palu, Rabu (5/10) malam, perdebatan alot soal proyek pengadaan kapal itu terjadi ketika sejumlah anggota pansus mendesak agar proyek pengadaan kapal dibatalkan. Djamaluddin L Nusu, salah seorang anggota pansus misalnya mendesak pansus untuk mengambil sikap yang tegas soal proyek pengadaan kapal. Menurutnya pengadaan kapal itu sudah jelas dilakukan tidak sesuai dengan prosedur dan mekanisme tentang pengadaan barang/jasa milik pemerintah. "Kesalahan itu juga terjadi karena kapal itu sudah dibayar sebelum anggarannya dibahas oleh DPRD. Jadi sebaiknya pansus tegas untuk membatalkan proyek ini," ungkap kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Donggala itu. Pendapat yang sama juga dikemukakan oleh Drs Budi Luhur Larengi. Dikatakannya, jangan kita (pansus dan eksekutif) memaksakan proyek pengadaan kapal itu disetujui, mengingat proyek ini mendapat sorotan tajam dari masyarakat. "Jangan hanya soal kapal, DPRD kembali diobok-obok," ungkapnya.
Terus terang lanjut Budi, kita sangat sayang dengan Bupati H Adam Ardjad Lamarauna, apalagi dengan kondisinya yang baru selesai berobat.
Selain itu lanjut Budi, hingga detik ini eksekutif belum juga memaparkan hasil studi kelayakan pengoperasian kapal tersebut. "Jadi saya minta kepada pansus untuk membatalkan proyek ini," ungkapnya lagi.
Mendengar pernyataan dari anggota pansus tersebut, ketua Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Donggala, Hasan Basri, langsung angkat bicara. Dikatakannya, Bupati H Adam Ardjad Lamarauna meminta kepada pansus untuk memberikan kesempatan kepada eksekutif menjelaskan mengapa proyek pengadaan kapal itu harus diprogramkan. "Bupati meminta kepada pansus agar pembahasan soal kapal ini dipending sambil menunggu penjelasan dari dirinya (bupati,red)," ujar Hasan.
Bupati lanjut Hasan, meminta kepada kepada pansus agar tetap menyetujui alokasi anggaran untuk pengadaan dua unit kapal fiberglass itu. Soal studi kelayakan lanjutnya telah selesai dibuat hanya saja belum bisa dipresentasikan, karena masih ada beberapa hal yang belum selesai dianalisis oleh tim studi. Permintaan bupati yang disampaikan oleh Hasan Basri itu, langsung didukung oleh Umar B Larosi SAg, Ahmad Batati dan Drs Harsin K Gotian, semuanya anggota pansus. Menurut ketiga politisi yang berasal dari fraksi yang berbeda itu meminta kepada pansus untuk memberikan kesempatan kepada bupati untuk menjelaskan pentingnya pengadaan kapal tersebut.
Mencermati perdebatan antaranggota pansus dan pihak eksekutif itu, ketua pansus, Suandi Latjinala mengusulkan kepada pansus agar proyek pengadaan kapal itu tetap ditolak, dan tetap juga memberikan kesempatan kepada bupati untuk menjelaskan mengapa proyek yang didanai oleh pendapatan asli daerah (PAD) itu diprogramkan. "Saya serahkan sepenuhnya persoalan ini kepada pansus, saya juga tidak mau dipenjara, karena permasalahan kapal ini," ungkap ketua fraksi PDIP itu.
Mendengar hal itu, H Safwan Yotolemba langsung bereaksi. Menurutnya, tidak perlu bupati diberikan kesempatan untuk menjelaskan soal kapal itu. "Saya minta kepada pansus untuk tegas soal pengadaan kapal ini," ungkapnya.
Setelah melalui perdebatan alot tersebut, namun akhirnya pansus bersepakat untuk memberikan kesempatan kepada bupati untuk kembali menjelaskan masalah kapal tersebut. "Kalau begitu, Sabtu (8/10) malam, bupati kita berikan kesempatan terakhir untuk memaparkan soal pengadaan kapal tersebut," pungkas Suandi yang disambut dengan nyanyian kata sepakat dari anggota pansus.
Sekadar diketahui, bahwa dalam persidangan pansus yang digelar, Selasa (4/10) malam lalu, ketua DPRD, Ridwan Yalidjama mengusulkan kepada pansus agar 50 persen atau Rp1,3 miliar lebih alokasi dana untuk pembelian kapal itu, dialihkan untuk membiayai sektor pendidikan di Donggala. Hanya saja pansus belum mengambil sikap tegas soal usulan ketua DPRD Donggala itu