Post

Pemekaran Kecamatan Lindu Terkendala Rekomendasi

Pemekaran Kecamatan Lindu Terkendala RekomendasiPALU- Rencana pemekaran Kecamatan Lindu yang digulirkan Forum Komunikasi Pemekaran Kecamatan Lindu (FKPKL), hingga saat ini masih terkendala rekomendasi dari pihak kecamatan induk (Kulawi). Hal ini menyebabkan Pemkab Donggala belum mengeluarkan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pemekaran di wilayah Kecamatan Kulawi tersebut.
Pembentukan Kecamatan Lindu sudah digulirkan FKPKL sejak Oktober 2004. Hal ini mendapat respons positif ketika disampaikan kepada Pemkab Donggala, Gubernur Sulteng DPRD Donggala serta instansi yang terkait di jajaran Pemkab Donggala.
Menurut FKPKL saat ini rencana pemekaran Kecamatan Lindu masih kendala rekomendasi yang belum keluar dari kecamatan induk. ''Ini disebabkan terjadinya pergantian camat di Kulawi. Kami berharap camat yang baru sekarang ini dapat mengeluarkan rekomendasi untuk diusulkan kepada bupati Donggala, kata Edison Tentenabi SE, yang membidangi dokumentasi dan publikasi pada FKPKL.
Kepada koran ini ini, kemarin, Edison mengatakan Pemkab Donggala sangat merespons pembentukan Kecamatan Lindu dan tinggal menunggu rekomendasi dari kecamatan induk, selanjutnya membuat raperda. Demikian juga dengan DPRD Donggala. Kalangan wakil rakyat di Donggala saat ini masih menunggu raperda dari Pemkab Donggala untuk dibahas.
Kecamatan Lindu nantinya terdiri dari 7 desa, masing-masing desa Puro'o, Langko, Tomado, Anca, Kangkuro (rencana pemekaran desa), Lembo (rencana pemekaran desa) dan Ulo (rencana pemekaran desa). Jumlah penduduk di 7 desa itu sebanyak 7.756 jiwa.
FKPKL mempunyai alasan sehingga perlu pembentukan Kecamatan Lindu. Antara lain memperjuangkan aspirasi masyarakat, meningkatkan mutu pelayanan pemerintahan di segala bidang, pemerataan pembangunan fisik dan non fisik serta mengamankan dan melestarikan aset-aset daerah atau negara pada kawasan Taman Nasional Lindu.
Di daerah Lindu, yang menjadi salah satu tumpuan kehidupan perekonomian penduduk adalah sektor pertanian. Dalam setahun produksi bidang pertanian di kecamatan induk, sebanyak 25 persen atau 3.350 ton dihasilkan dari wilayah Lindu. Selain tanaman padi, ada juga tanaman jagung dan ubi. Produksi jagung setiap tahun mencapai 130 ton dan ubi mencapai 2,5 ton.
Jenis perkebunan di wilayah Lindu terdiri dari kopi, cokelat, cengkeh dan vanili. Di desa Puro'o, setiap tahun menghasilkan 35 ton kopi, desa Langko 15 ton kopi, desa Tomado 30 ton kopi. Sedangkan tanaman cokelat di wilayah Lindu mencapai 80-90 ton setiap tahun