Post

Pemekaran Kecamatan Lindu Terkendala Rekomendasi

Pemekaran Kecamatan Lindu Terkendala RekomendasiPALU- Rencana pemekaran Kecamatan Lindu yang digulirkan Forum Komunikasi Pemekaran Kecamatan Lindu (FKPKL), hingga saat ini masih terkendala rekomendasi dari pihak kecamatan induk (Kulawi). Hal ini menyebabkan Pemkab Donggala belum mengeluarkan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pemekaran di wilayah Kecamatan Kulawi tersebut.
Pembentukan Kecamatan Lindu sudah digulirkan FKPKL sejak Oktober 2004. Hal ini mendapat respons positif ketika disampaikan kepada Pemkab Donggala, Gubernur Sulteng DPRD Donggala serta instansi yang terkait di jajaran Pemkab Donggala.
Menurut FKPKL saat ini rencana pemekaran Kecamatan Lindu masih kendala rekomendasi yang belum keluar dari kecamatan induk. ''Ini disebabkan terjadinya pergantian camat di Kulawi. Kami berharap camat yang baru sekarang ini dapat mengeluarkan rekomendasi untuk diusulkan kepada bupati Donggala, kata Edison Tentenabi SE, yang membidangi dokumentasi dan publikasi pada FKPKL.
Kepada koran ini ini, kemarin, Edison mengatakan Pemkab Donggala sangat merespons pembentukan Kecamatan Lindu dan tinggal menunggu rekomendasi dari kecamatan induk, selanjutnya membuat raperda. Demikian juga dengan DPRD Donggala. Kalangan wakil rakyat di Donggala saat ini masih menunggu raperda dari Pemkab Donggala untuk dibahas.
Kecamatan Lindu nantinya terdiri dari 7 desa, masing-masing desa Puro'o, Langko, Tomado, Anca, Kangkuro (rencana pemekaran desa), Lembo (rencana pemekaran desa) dan Ulo (rencana pemekaran desa). Jumlah penduduk di 7 desa itu sebanyak 7.756 jiwa.
FKPKL mempunyai alasan sehingga perlu pembentukan Kecamatan Lindu. Antara lain memperjuangkan aspirasi masyarakat, meningkatkan mutu pelayanan pemerintahan di segala bidang, pemerataan pembangunan fisik dan non fisik serta mengamankan dan melestarikan aset-aset daerah atau negara pada kawasan Taman Nasional Lindu.
Di daerah Lindu, yang menjadi salah satu tumpuan kehidupan perekonomian penduduk adalah sektor pertanian. Dalam setahun produksi bidang pertanian di kecamatan induk, sebanyak 25 persen atau 3.350 ton dihasilkan dari wilayah Lindu. Selain tanaman padi, ada juga tanaman jagung dan ubi. Produksi jagung setiap tahun mencapai 130 ton dan ubi mencapai 2,5 ton.
Jenis perkebunan di wilayah Lindu terdiri dari kopi, cokelat, cengkeh dan vanili. Di desa Puro'o, setiap tahun menghasilkan 35 ton kopi, desa Langko 15 ton kopi, desa Tomado 30 ton kopi. Sedangkan tanaman cokelat di wilayah Lindu mencapai 80-90 ton setiap tahun
BACA SELENGKAPNYA =>

Post

Proyek Kapal Rp2,6 M Diperdebatkan Dewan

Proyek Kapal Rp2,6 M Diperdebatkan DewanSebagian Anggota Pansus Diminta Dibatalkan DONGGALA - Sidang panitia khusus (Pansus) DPRD Donggala yang membahas soal anggaran biaya tambahan (ABT) diwarnai perdebatan alot, terutama menyangkut masalah proyek pengadaan dua unit kapal fiberglass seharga Rp2,6 miliar lebih (sesuai dokumen APBD 2005).
Pantauan koran ini di kantor DPRD Donggala Jalan Hasanuddin Palu, Rabu (5/10) malam, perdebatan alot soal proyek pengadaan kapal itu terjadi ketika sejumlah anggota pansus mendesak agar proyek pengadaan kapal dibatalkan. Djamaluddin L Nusu, salah seorang anggota pansus misalnya mendesak pansus untuk mengambil sikap yang tegas soal proyek pengadaan kapal. Menurutnya pengadaan kapal itu sudah jelas dilakukan tidak sesuai dengan prosedur dan mekanisme tentang pengadaan barang/jasa milik pemerintah. "Kesalahan itu juga terjadi karena kapal itu sudah dibayar sebelum anggarannya dibahas oleh DPRD. Jadi sebaiknya pansus tegas untuk membatalkan proyek ini," ungkap kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Donggala itu. Pendapat yang sama juga dikemukakan oleh Drs Budi Luhur Larengi. Dikatakannya, jangan kita (pansus dan eksekutif) memaksakan proyek pengadaan kapal itu disetujui, mengingat proyek ini mendapat sorotan tajam dari masyarakat. "Jangan hanya soal kapal, DPRD kembali diobok-obok," ungkapnya.
Terus terang lanjut Budi, kita sangat sayang dengan Bupati H Adam Ardjad Lamarauna, apalagi dengan kondisinya yang baru selesai berobat.
Selain itu lanjut Budi, hingga detik ini eksekutif belum juga memaparkan hasil studi kelayakan pengoperasian kapal tersebut. "Jadi saya minta kepada pansus untuk membatalkan proyek ini," ungkapnya lagi.
Mendengar pernyataan dari anggota pansus tersebut, ketua Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Donggala, Hasan Basri, langsung angkat bicara. Dikatakannya, Bupati H Adam Ardjad Lamarauna meminta kepada pansus untuk memberikan kesempatan kepada eksekutif menjelaskan mengapa proyek pengadaan kapal itu harus diprogramkan. "Bupati meminta kepada pansus agar pembahasan soal kapal ini dipending sambil menunggu penjelasan dari dirinya (bupati,red)," ujar Hasan.
Bupati lanjut Hasan, meminta kepada kepada pansus agar tetap menyetujui alokasi anggaran untuk pengadaan dua unit kapal fiberglass itu. Soal studi kelayakan lanjutnya telah selesai dibuat hanya saja belum bisa dipresentasikan, karena masih ada beberapa hal yang belum selesai dianalisis oleh tim studi. Permintaan bupati yang disampaikan oleh Hasan Basri itu, langsung didukung oleh Umar B Larosi SAg, Ahmad Batati dan Drs Harsin K Gotian, semuanya anggota pansus. Menurut ketiga politisi yang berasal dari fraksi yang berbeda itu meminta kepada pansus untuk memberikan kesempatan kepada bupati untuk menjelaskan pentingnya pengadaan kapal tersebut.
Mencermati perdebatan antaranggota pansus dan pihak eksekutif itu, ketua pansus, Suandi Latjinala mengusulkan kepada pansus agar proyek pengadaan kapal itu tetap ditolak, dan tetap juga memberikan kesempatan kepada bupati untuk menjelaskan mengapa proyek yang didanai oleh pendapatan asli daerah (PAD) itu diprogramkan. "Saya serahkan sepenuhnya persoalan ini kepada pansus, saya juga tidak mau dipenjara, karena permasalahan kapal ini," ungkap ketua fraksi PDIP itu.
Mendengar hal itu, H Safwan Yotolemba langsung bereaksi. Menurutnya, tidak perlu bupati diberikan kesempatan untuk menjelaskan soal kapal itu. "Saya minta kepada pansus untuk tegas soal pengadaan kapal ini," ungkapnya.
Setelah melalui perdebatan alot tersebut, namun akhirnya pansus bersepakat untuk memberikan kesempatan kepada bupati untuk kembali menjelaskan masalah kapal tersebut. "Kalau begitu, Sabtu (8/10) malam, bupati kita berikan kesempatan terakhir untuk memaparkan soal pengadaan kapal tersebut," pungkas Suandi yang disambut dengan nyanyian kata sepakat dari anggota pansus.
Sekadar diketahui, bahwa dalam persidangan pansus yang digelar, Selasa (4/10) malam lalu, ketua DPRD, Ridwan Yalidjama mengusulkan kepada pansus agar 50 persen atau Rp1,3 miliar lebih alokasi dana untuk pembelian kapal itu, dialihkan untuk membiayai sektor pendidikan di Donggala. Hanya saja pansus belum mengambil sikap tegas soal usulan ketua DPRD Donggala itu
BACA SELENGKAPNYA =>

Post

PH Tersangka Minta Polresta Terbitkan SP3

Versi Kejari Kasus Pilwali Delik Umum PH Tersangka Minta Polresta Terbitkan SP3PALU - Andie H Makkasau SH, selaku penasehat hukum ketua dan seluruh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Palu serta Kadis Randukcasnaker Drs Andiwan P Bethalembah, tersangka dalam kasus hilangnya hak pilih Drs Sunaryo pada pemilihan walikota (pilwali) 1 Agustus lalu, meminta agar Polresta menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atas kasus tersebut sesuai ketentuan pasal 7 huruf (i) KUHAP.
Permintaan itu diungkap Makkasau menyusul pencabutan pengaduan yang dilakukan oleh Sunaryo sebagai pelapor dengan register laporan polisi No. Pol LP-01/VII/2005/Rsta Palu, tanggal 1 Agustus 2005. Surat pencabutan pengaduan oleh Sunaryo yang dikirimkan ke Kapolresta pada tanggal 3 Oktober 2005 juga ditembuskan kepada masing-masing tersangka.
Menurut Makkasau laporan yang diteruskan oleh panitia pengawas (Panwas) Kota Palu dan kemudian diproses Polresta Palu selaku penyidik dengan tuduhan melanggar pasal 115 ayat 2 UU Nomor 32 Tahun 2004 bersifat delik aduan absolut sebagaimana tercermin dalam uraian pasal tersebut sehingga tindakan mengadukan merupakan suatu prasyarat dan hak seorang pelapor. Dengan demikian, ketika pengaduannya dicabut, maka fatsun hukum menghendaki tindakan penyidikan dan atau penuntutan haruslah dihentikan. Karena proses hukum telah kehilangan akar atau alas hak untuk dilanjutkan.
"Oleh karena itu pula kewenangan penyidikan dan atau penuntutan dalam suatu proses pro justitia kehilangan hak pula dan fatsunnya harus dihentikan," tandas Makkasau dalam suratnya yang dikirim ke redaksi. Meski ada permintaan penerbitan SP3 tapi penyidik Polresta sendiri tetap melimpahkan berkas acara pemeriksaan (BAP) para tersangka ke Kejari Palu pada Rabu (5/10).
Sementara Kasi Pidana Umum Kejari Sahrul Alam SH yang dikonfirmasi kemarin (11/10) mengatakan, kasusnya akan tetap ditindaklanjuti karena perkara ini bukan delik aduan tapi delik umum. Munculnya kesimpulan kasus itu adalah delik umum setelah tim jaksa penuntut umum (JPU) membahas soal pasal yang dituduhkan kepada para tersangka. "Para tersangka ini dijerat dengan pasal 115 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004. Nah dalam pasal tersebut tidak ada penjelasan yang menyatakan perkara pilwali bisa dicabut sewaktu-waktu," kata Sahrul.
Olehnya itu tim jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani kasus ini mengambil kesimpulan kasusnya hilangnya hak suara seorang warga dalam pilwali masuk dalam delik umum sehingga harus terus diproses untuk dilimpahkan ke pengadilan. Apalagi, kata Sahrul, setelah mempelajari berkas pilwali itu tim JPU sudah melihat adanya perbuatan pidana yang dilakukan para pelaku yaitu secara sengaja menghilangkan hak suara seorang warga. "Saya sendiri tidak mengerti kenapa pak Sunaryo tiba-tiba mencabut laporan, padahal dia telah kehilangan suara pada pemilu lalu," tukasnya.
Sahrul bahkan menandaskan tim JPU akan mengupayakan agar berkas perkara ini lengkap sehingga bisa dilanjutkan sampai ke pengadilan. "Dari penelitian yang kami lakukan kami memang menyimpulkan berkas pilwali ini belum sempurna atau P 18 dan masih ada yang perlu ditambahkan oleh penyidik Polresta untuk menguatkan tuduhan keterlibatan para pelaku dalam kasus yang disangkakan," terangnya. Olehnya itu Selasa kemarin, Kejari Palu telah mengembalikan berkas tersebut kepada Polresta Palu untuk diperbaiki
BACA SELENGKAPNYA =>

Post

AWARI

Akhirnya AWARI Palu Terbentuk


Palu 22/10 setelah melihat pesatnya pertumbuhan usaha di bidang Warung Internet khususnya di kota palu ,pihak pengelola warung internet melakukan pertemuan untuk membentuk Assosiasi Warung Internet Indonesia Palu (AWARI) tepatnya di Dinasty Net 22/10 Palu. yang dihadiri oleh beberapa pengelola Warnet sekota Palu antara lain.DinastiNet,SamratNet,Geo et,AnutapuraNet, IncipnaNet dan CentralNet. blablus net Dalam pertemuan ini berhasil menelorkan ketua yang di jabat oleh Julius H sadrak sementara posisi wakil ketua diduduki Abaruddin,Sekertaris dipegang oleh shofyuni dan bendahara di percayakan Dian. Assosiasi Warung internet Indonesia wilayah (AWARI) Palu adalah komunitas Warnet palu yang bermaksud menjadi ajang pertukaran informasi,komunikasi untuk mencitakan komunikasi dua arah yang terbuka, sehat dan dinamis serta menambah wawasan diantara anggota memungkinkan pembinaan dan peningkatan kerja sama diantara anggota tandas Julius selaku ketua terpilih dan AWARI akan berafilasi dengan AWARI Pusat di Jakarta lanjutnya.

BACA SELENGKAPNYA =>

Post

Profil

eServer IBM Raih Best Of Show Di LinuxWorld

I P T E K 2005


IBM mengumumkan bahwa eServer IBM memenangkan penghargaan tertinggi di LinuxWorld Conference And Expo yang diadakan di San Fransisco minggu lalu. Sekaligus menegaskan komitmen IBM pada Linux.

eServer iSeries IBM meraih gelar "Best of Show" dalam kompetisi tahunan yang menghargai prestasi yang luar biasa. Kompetisi ini diadakan oleh masyarakat open source. Sebelumnya, eServer z900 IBM, juga memenangkan penghargaan tertinggi di LinuxWorld, New York bulan Februari lalu.
Selain itu, Dr. Daniel Frye, Direktur IBM Linux Technology Center, memenangkan penghargaan "Golden Penguin". Penghargaan ini, berbentuk penguin yang terbuat dari kaca tiup dan dilapis emas. Penghargaan diberikan kepada tim yang menang dalam Golden Penguin Bowl.

Ini adalah sebuah permainan kuis yang menghadapkan dua tim yang terdiri dari figur-figur open source yang terkemuka dan pemirsa acara untuk dites pengetahuan mereka mengenai industri dan perkembangan software terbuka. Linux Technology Center milik IBM adalah kelompok yang beranggotakan 200 orang yang bekerja langsung dengan komunitas open source untuk meningkatkan pengembangan Linux.

Penghargaan terbaru didapat tersebut sejalan dengan upaya IBM untuk lebih memperkuat komitmennya terhadap Linux dan masyarakat open source dengan memberikan dukungan kepada Linux pada seluruh lini produk eServernya.

"Meraih penghargaan "Best of Show" merupakan kebanggan bagi IBM dan para pelanggan kami," ujar Kim Stevenson, Wakil Presiden Pemasaran, IBM Server Group. "Hal ini menegaskan komitmen IBM terhadap Linux dan kemampuan produk-produk eServer kami untuk memberikan solusi Linux yang terintegrasi dan sekelas mainframe kepada seluruh pelanggan kami. (Yahya,S.Kom)
BACA SELENGKAPNYA =>

Post

KOMENTAR

Silahkan anda memberikan komentardan masukan pada kami tentang fasilitas ataupun pelayanan dinasty terhadap anda
BACA SELENGKAPNYA =>